Ada 13 WNA di Pasuruan Miliki KTP-El, KPU Jamin Tidak Masuk DPT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada 13 WNA di Pasuruan Miliki KTP-El, KPU Jamin Tidak Masuk DPT

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Habibi
Sabtu, 02 Maret 2019 22:35 WIB

Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Kabupaten Pasuruan, Nanang Husaini.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 13 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan berdomisili di Kabupaten Pasuruan diketahui memiliki KTP elektronik. WNA yang memiliki KTP elektronik itu, berasal dari beberapa negara seperti Malaysia, Jepang, Korea, serta Inggris.

Munculnya WNA yang memiliki KTP-el menjadi perhatian serius dari pihak KPU. Mereka melakukan pengecekan karena khawatir mereka masuk DPT.

“Mereka tersebar di Beji, Pandaan, Gempol, Gondangwetan serta Purwosari,” kata Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Kabupaten Pasuruan, Nanang Husaini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video