Ada 13 WNA di Pasuruan Miliki KTP-El, KPU Jamin Tidak Masuk DPT
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Habibi
Sabtu, 02 Maret 2019 22:35 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 13 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan berdomisili di Kabupaten Pasuruan diketahui memiliki KTP elektronik. WNA yang memiliki KTP elektronik itu, berasal dari beberapa negara seperti Malaysia, Jepang, Korea, serta Inggris.
Munculnya WNA yang memiliki KTP-el menjadi perhatian serius dari pihak KPU. Mereka melakukan pengecekan karena khawatir mereka masuk DPT.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024 Serentak, KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
KPU Pasuruan Masih Temukan Ketidaksesuaian Data Disabilitas di Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
12 Kotak Suara di Desa Wonosari tak Dimasukkan Gudang, PPK Akui Lalai Karena Kelelahan
“Mereka tersebar di Beji, Pandaan, Gempol, Gondangwetan serta Purwosari,” kata Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Kabupaten Pasuruan, Nanang Husaini.
Simak berita selengkapnya ...