Satlantas Polresta Sidoarjo akan Resmikan Ujian Praktik SIM Sistem Sensor Ultrasonik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 02 Maret 2019 14:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo segera memberlakukan sistem baru dalam proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam ujian praktik SIM A dan C, nantinya akan mengunakan sistem sensor ultrasonik.
Dalam lokasi ujian praktek terdapat ada 29 titik sensor ultrasonik yang di pasang di lima tempat. Sensor-sensor tersebut di pasang di trek zig zag, angka delapan, lokasi rem, trek lurus, dan trek putar balik. Penempatan sensor selain posisinya di samping juga di pasang di garis putih, serta ada di beberapa traffic cone.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
"Setiap pemohon wajib melintas di semua trek. Ketika peserta ujian praktik melewati garis putih dan menghentikan laju sepeda motornya dinilai gagal dan sirene akan berbunyi," cetus Kompol Fahrian Saleh Siregar Kasatlantas Polresta Sidoarjo Sabtu (2/3).
Fahrian menambahkan, lokasi ujian praktik tersebut tertutup, Dalam proses ujian praktek di lokasi hanya peserta ujian saja. Petugas polisi mengetahui kesalahan melalui layar sensor yang ditempatkan di ruang penilaian. Peserta ujian yang melakukan kesalahan sampai tiga kali diputuskan gagal dalam ujian praktik.
"Sistem seperti ini akan diberlakukan pertengahan bulan Maret. Dengan sistem ini ujian praktik SIM A maupun C akan lebih transparan dan sudah disempurnakan dari empat item menjadi lima item," terang dia.
Simak berita selengkapnya ...