Maling Handphone di Sedati Sidoarjo Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 01 Maret 2019 22:51 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Rreskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan Iwan (31), warga Jalan Gading Sekolahan, Tambaksari, Surabaya. Kuli bangunan itu harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sedati setelah tepergok mencuri satu unit handphone (Hp) di Jalan Raya Sedati Gede, RT 08/RW 04, Sedati, Selasa (29/1) lalu.
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta menuturkan, kejadian bermula saat korban, Anton (44) warga setempat, sedang tidur di gudang yang berada di samping warkop tersebut. Dengan posisi tidur, korban meletakkan Hp merk Samsung miliknya di sebelahnya.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Melihat kesempatan itu, tersangka datang menghampiri korban dan langsung mengambil Hp tersebut. "Tersangka dua orang, yang satu menunggu di motor," terang Gusti, Jumat (1/3).
Sialnya, aksi tersangka diketahui anak korban yang tak jauh dari lokasi kejadian. Melihat Hp ayahnya dibawa orang tak dikenal, ia langsung berteriak maling. Mendengar teriakan itu, warga yang ada di lokasi langsung membantu menangkap tersangka.
Simak berita selengkapnya ...