Pasca Ditutup, Nasib 8 Tempat Karaoke Kota Blitar Belum Ada Kejelasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 01 Maret 2019 20:23 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Delapan tempat karaoke di Kota Blitar hingga kini belum mendapat kepastian dari Pemerintah Kota Blitar untuk beroperasi kembali, pasca ditutup sejak awal 2019 lalu.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Juari mengatakan, hasil evaluasi oleh tim yang dibentuk Pemkot Blitar telah diserahkan ke dewan. Hasilnya, dewan meminta Pemkot segera membuat regulasi tentang tempat karaoke di Kota Blitar. Sebelum ada regulasi, dewan meminta Pemkot tidak memberikan izin operasional terhadap delapan tempat karaoke yang ditutup.
BACA JUGA:
H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen
Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
Langgar Jam Malam, Pengunjung 5 Tempat Karaoke di Kota Blitar Dibubarkan Satgas Covid-19
Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Blitar yang Beroperasi Saat PPKM Darurat
"Dari dewan sudah dikembalikan ke kita. Saat ini tim sedang membahas keputusan dari dewan tersebut. Hasilnya nanti akan kita sampaikan ke Plt Wali Kota untuk segera mengambil langkah selanjutnya," jelas Juari, Jumat (1/3/2019).
Simak berita selengkapnya ...