Sempat Tidak Ngaku Sembunyikan SS, Tukang Parkir di Sidoarjo Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 28 Februari 2019 20:28 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan juru parkir Jalan Raden Patah, Sidoarjo karena terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu (SS). Tersangka adalah Agus Dwi Prasetyo (40), warga Gang Rukun, Kelurahan Pucanganom RT 05/RW 11, Sidoarjo.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan, pria yang akrab dipanggil Usup itu diringkus di rumahnya pada Jumat (15/2) lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu poket SS yang disembunyikan di dalam saku celananya di dalam kamar.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
"Sempat tidak mengaku. Tapi setelah digeledah, tersangka mengakuinya," cetus Sugeng, Kamis (28/2).
Sugeng melanjutkan, berbekal barang bukti itulah, tersangka langsung digelandang polisi ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya yang kerap dipanggil Mas Yus (DPO).
Simak berita selengkapnya ...