KPU Beri Kesempatan Hingga H-30 Bagi Pemilih Pindah Terkonsentrasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Beri Kesempatan Hingga H-30 Bagi Pemilih Pindah Terkonsentrasi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 27 Februari 2019 11:16 WIB

Sitah AAQ, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan. (ft: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - telah mendata hampir seribuan lebih pemilih pindah terkonsentrasi yang masuk ke .

Mereka merupakan penduduk yang telah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), namun pada saat hari H pencoblosan nanti tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah ditentukan.

"Kesemuanya sudah masuk di dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) sejak tanggal 17 Februari lalu," kata Sitah AAQ, Divisi, Perencanaan, Data, dan Informasi , Rabu (27/2).

Menurut komisioner dua periode ini, ribuan pemilih pindah terkonsentrasi tersebut mayoritas karena alasan bekerja di luar domisili serta belajar, kuliah, maupun mondok di sebuah pesantren.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video