Satpol PP Trenggalek Sapu Bersih Anak Punk di Jalanan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 26 Februari 2019 19:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bila sehari sebelumnya 4 anak punk berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek, siang tadi 2 anak punk kembali diciduk satuan penegak perda itu. Dua anak jalanan itu ditangkap saat beraksi di traffic light Desa Kedung Lurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.
Penangkapan terhadap 2 anak punk ini menurut Kasatpol PP Trenggalek Ulang Setyadi, berkat adanya laporan dari masyarakat yang melihat mereka sedang ngamen di traffic light Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya
10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan di Trenggalek Gelar Operasi di Kawasan Wisata
"Jadi siang tadi kita mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya anak punk di traffic light Desa Kedunglurah. Seperti biasa, saya langsung perintahkan petugas untuk melakukan penindakan," kata Ulang Setyadi di kantor Pol PP jalan Kanjeng Jimat, Trenggalek, Selasa (27/2).
Saat diamankan oleh petugas, lanjut Ulang, di dalam tas anak punk ini ditemukan satu buah minuman keras. "Karena mereka membawa minuman keras, maka langkah selanjutnya akan kita serahkan pada pihak kepolisian," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...