Asyik Gelar Pesta Sabu, Duo Pelaku Curanmor Diciduk Polres Jombang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rony Suhartomo
Jumat, 22 Februari 2019 17:36 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua orang pengguna narkotika jenis sabu berikut seorang pengedarnya dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Jombang. Tak hanya mengkonsumsi sabu, kedua pengguna ini ternyata juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil curiannya dijual kepada seorang penadah dan digunakan untuk membeli barang haram jenis sabu tersebut. Kedua tersangka yakni Achmad Soebandi alias Bandi (26) warga Desa Kundurandan dan Moch Alief Syarifuddin (21) warga Desa Candi Binangun Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Mereka ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika Desa Sengon, Jombang saat asyik menggelar pesta sabu pada Rabu (13/02/19) dini hari lalu.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, membenarkan bahwa saat dilakukan interogasi, keduanya juga mengaku telah mencuri sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah Jombang. Setelah berhasil menggondol sepeda motor yang sebelumnya sudah mereka incar, selanjutnya mereka jual kepada seorang penadah di wilayah Pasuruan. Uang hasil penjualannya lalu mereka gunakan untuk membeli narkotika.
“Soal pencurian sepeda motor ini selanjutkan akan ditangani oleh Satreskrim untuk pengembangannya,” ungkap Mukid, Jumat (22/02/19).
Mukid menuturkan, terbongkarnya kasus ini bermula saat anggota Satresnarkorba menggerebek kedua tersangka saat menggelar pesta sabu. Saat digeledah, selain menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisap, pihaknya juga menemukan kunci T. Polisi yang curiga kemudian melakukan pengembangan hingga terungkaplah aksi kejahatan lain yang mereka lakukan ini. Dari kedua tersangka disita barang bukti sabu seberat 0,34 gram.
Simak berita selengkapnya ...