Non Anggaran, Tuntutan Pilkades Ulang di Karanggandu Trenggalek Mustahil Terwujud | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Non Anggaran, Tuntutan Pilkades Ulang di Karanggandu Trenggalek Mustahil Terwujud

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 22 Februari 2019 17:17 WIB

Joko Wasono, Kepala DPMD Trenggalek saat berada di kawasan Huko Trenggalek. foto: HERMAN S/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Tuntutan sebagian warga Desa Karanggandu untuk segera digelar pemilihan kepala Desa (Pilkades) ulang, akhirnya ditanggapi oleh Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek, Joko Wasono.

Dikatakan oleh Jowas, sapaan akrabnya, pemerintah kabupaten Trenggalek tidak akan menggelar adanya pilkades ulang di Desa Karanggandu kecamatan Watulimo. Pasalnya Pemkab Trenggalek tidak memiliki cadangan dana untuk hal tersebut.

"Tidak mungkin kita akan menggelar Pilkades ulang, karena di APBD kita tidak ada anggaran cadangan untuk menggelar Pilkades ulang," tegasnya usai mengikuti coffe morning di kawasan wisata Hutan Kota Trenggalek, Jumat (22/2).

Selain itu, kata Jowas, berdasarkan Undang-Undang nomor 06 tahun 2014 aturannya sangat ketat. Jika sebelum lahirnya Undang-Undang nomor 06, kata dia, masih memungkinkan dilakukan Pilkades ulang. Namun, hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan untuk saat ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video