Hanya Kenakan Celana Dalam, Maling Ini Beraksi Berkali-kali di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 19 Februari 2019 15:00 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang maling diamankan Satreskrim Polres Blitar. Mereka di antaranya Muklis Sulis (46) warga Dampit, Kabupaten Malang, dan Hendrik (30) warga Jalan Adahan Kelurahan Tanjungsari, Sukorejo, Kota Blitar.
Keduanya memiliki peran masing-masing ketika beraksi. Muklis sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah, sementara Hendrik bertugas mengawasi di luar rumah.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Mereka sudah beraksi belasan kali di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. Aksi kedua maling ini juga sempat terekam CCTV di sebuah apotek. Anehnya, dalam CCTV terekam salah satu pelaku hanya mengenakan celana dalam saat beraksi.
"Keduanya sudah melakukan 15 kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota sejak tahun 2016. Namun yang menjadi perhatian, setiap kali melakukan aksinya, salah satu pelaku hanya mengenakan celana dalam. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku apabila hanya memakai celana dalam aksinya tidak akan ketahuan," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota, Selasa (19/2/2019).
Terakhir sebelum berhasil diamankan, keduanya melakukan aksi pencurian di rumah korban Ida (45) warga Srengat, Kabupaten Blitar. Pelaku mencongkel jendela lalu masuk ke dalam rumah saat korban sedang tertidur dan mengambil uang tunai sebesar Rp 30 juta dan dua buah handphone.
Simak berita selengkapnya ...