Kurangi Rumah Kumuh, Pemkab Pasuruan Kembali Anggarkan Program RTLH
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 18 Februari 2019 22:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Untuk mengurangi rumah kumuh di Pasuruan, Pemkab setempat kembali menganggarkan program Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Program tersebut secara langsung membantu warga miskin untuk memiliki rumah yang sehat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Ir. Misbah Zunib saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Ia menjelaskan bahwa program bedah rumah tak layak huni di Kabupaten Pasuruan bakal tetap dijalankan. Bahkan, penganggarannya tidak hanya mengandalkan APBD 2019.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Sebab, Kabupaten Pasuruan juga mendapat sokongan dari pemerintah pusat melalui DAK 2019. Ia merincikan, dalam APBD 2019, Pemkab mengalokasikan anggaran hingga Rp 25 miliar. Dana tersebut diproyeksikan, untuk membenahi sebanyak 2.000 RTLH.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Di mana, tahun lalu Pemkab mengalokasikan Rp 20 miliar, untuk 1.600 RTLH di Kabupaten Pasuruan.
"Ada kenaikan anggaran untuk RTLH tahun ini, yang dialokasikan APBD 2019. Peningkatan tersebut, tentunya berpengaruh terhadap jumlah RTLH yang bisa ditangani," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...