10 Anggota DPRD Pasuruan Tak Hadiri Sidang Paripurna Pertama
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 18 Februari 2019 18:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tak hadir dalam sidang paripurna pertama yang digelar pada Senin (18/2). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sembilan anggota tanpa keterangan alias alpa, sedangkan satu anggota izin.
Sepuluh orang itu termasuk Wakil Ketua DPRD Joko Cahyono dari Partai Nasdem (Nasional Demokrat), dan empat Ketua Komisi mulai dari Ketua Komisi I Drs. H. Udik Djanuantoro IR, Ketua Komisi II Andri Wahyudi, Ketua Komisi III H. Moch Rusdi Sutejo, dan Ketua Komisi IV Shobih Asrori.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Adapun Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan itu dalam agenda Penyampaian Pengantar Raperda Non APBD Tahun 2019. Raperda kali ini membahas usulan dari keempat pansus yang telah terbentuk sebelumnya.
Simak berita selengkapnya ...