Berikut Barang Bukti Pembunuhan Ibu dan Anak di Blitar yang Disita Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 18 Februari 2019 11:29 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak balita di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Blitar.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, pakaian yang dikenakan kedua korban Sri Dewi (29) dan Vika Nadhira balita berusia 7 bulan. Selain itu, dua buah besi linggis dan sebuah pisau dapur, kain gendongan, kartu keluarga dan buku nikah.
BACA JUGA:
Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
Kasus Santri Tewas Dikeroyok, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar Janji Perbaiki Keamanan
Santri di Blitar yang Dikeroyok Teman-temannya Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit
2 Majikan Wanitanya Tewas Dibunuh, Begini Nasib Anjing dan Kucing di Shelter Hewan Kota Blitar
"Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya berupa pakaian kedua korban yang terdapat bercak darah, linggis dan pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban," ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Senin (18/2/2019).
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang lain yang diduga ada kaitanya dengan kejadian pembunuhan. Barang-barang tersebut ada di lokasi saat kejadian nahas menimpa kedua korban.
Simak berita selengkapnya ...