PTSL di Pacitan Sudah Habis, Masyarakat Banyak yang Ngantri
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 18 Februari 2019 11:20 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi untuk memberikan hak perdata ke masyarakat terus berlanjut di Pacitan. Hanya saja, kuota program tersebut memang sedikit berkurang dari tahun sebelumnya.
Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Arif Kurniawan mengatakan, di tahun 2018 lalu PTSL mencapai 52.000 bidang yang tersebar di lima kecamatan dan 19 desa. Di antaranya Kecamatan Punung, Donorojo, Bandar, Tulakan dan Sudimoro.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Urai Masalah PTSL di Desa Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan
Lantik 174 Panitia Satgas Yuridis dan Fisik PTSL, Bupati Blitar Berharap Kasus Pertanahan Berkurang
Bupati Jombang Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah dari Program PTSL untuk Warga Desa Kebonagung
"Tahun ini PTSL turun menjadi 45.250 bidang," kata Wawan, begitu Arif Kurniawan akrab disapa, Senin (18/2).
Menurut Wawan, kuota PTSL sejumlah 46.250 bidang tersebut tersebar di empat kecamatan dan 12 desa. Meliputi Kecamatan Bandar, Nawangan, Sudimoro dan Kebonagung.
Simak berita selengkapnya ...