Samanhudi Diberhentikan Sementara, Santoso Resmi Jabat Plt Wali Kota Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Samanhudi Diberhentikan Sementara, Santoso Resmi Jabat Plt Wali Kota Blitar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 15 Februari 2019 17:34 WIB

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Blitar Santoso resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Blitar. Hal ini diakui Santoso menyusul keluarnya surat pemberhentian sementara Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Santoso mengatakan, surat penunjukan dirinya sebagai Plt ditandatangani pada 12 Februari lalu oleh Gubernur. Setelah sebelumnya Santoso hanya mendapat mandat melalui surat perintah tugas dari Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan di Kota Blitar.

"Ditandatangani tanggal 12 Februari. Jadi sekarang saya sudah resmi menjadi pelaksana tugas Wali Kota Blitar setelah ada surat pemberhentian sementara Pak Samanhudi sebagai wali kota," ungkap Santoso, Jumat (15/2/2019).

Selain penunjukan dirinya sebagai Plt, Santoso mengaku saat ini Samanhudi juga sedang mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota. Sehingga, tidak perlu menunggu kasus Samanhudi Inkracht untuk penetapan wali kota definitif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video