Target PAD dari Sektor Retribusi Pasar Daerah Tak Dinaikkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 Februari 2019 14:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Potensi pundi-pundi PAD dari retribusi pasar daerah di tahun ini 2019 diproyeksikan tidak ada kenaikan. Data yang dimiliki Bangsaonline.com dari Disperindag Kabupaten Pasuruan menyebutkan, PAD dari retribusi pasar ditarget sebesar Rp 3,96 miliar pada 2019.
"Kalau target PAD pasar tahun ini tak ada kenaikan, sama dengan tahun lalu yakni Rp 3,96 miliar," jelas Edy Suwanto, Kepala Disperindag Pasuruan.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Pertimbangan tidak adanya kenaikkan PAD tersebut, kata Edy, dikarenakan ada rencana relokasi para pedagang di beberapa pasar yang tahun 2019 akan direhab. Sehingga, target di masing-masing pasar juga akan mengalami penurunan karena aktivitas pedagang nanti belum bisa maksimal.
Simak berita selengkapnya ...