Pores Bangkalan Ringkus 37 Tersangka Narkoba, Ada Oknum PNS hingga Kades
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 13 Februari 2019 16:06 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar rilis ungkap kasus hasil operasi tumpas narkoba di Mapolres setempat Jl. Soekarno-Hatta, Bangkalan, Rabu (13/02/2019).
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa operasi tumpas narkoba itu dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 26 Januari - 6 Februari 2019. Hasilnya, Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 28 kasus.
BACA JUGA:
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Dari 28 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 37 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka pengedar dan 31 pemakai. Tersangka yang diamankan rata-rata berprofesi sebagai pegawai swasta 20 orang. Sedangkan sisanya adalah 11 wiraswasta, 2 Pengawai Negeri Sipil (PNS), serta ada 1 orang oknum Kepala Desa.
Simak berita selengkapnya ...