Seorang Caleg di Kota Blitar Ditangkap Polisi Karena Kasus Penipuan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 13 Februari 2019 09:41 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Yanuar Febrianto (25) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota. Yanuar yang belakangan diketahui sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Blitar ini diamankan karena melakukan penipuan mobil Grand Livina dan Honda CRV terhadap Rizqi Mahendra (31) warga Surabaya.
Dari penangkapan Yanuar, polisi mengamankan barang bukti satu unit Nissan Grand Livina milik korban serta tiga cek kosong dan surat pernyataan jual beli mobil.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Selain Rizqi, Yanuar juga dilaporkan satu korban lainnya.
Yanuar diamankan polisi di sebuah apartemen di Surabaya saat sedang bersama teman wanitanya. "Pelaku suduah kami tahan. Sebelumnya pelaku sempat mangkir dari panggilan sebagai saksi hingga kemudian kami mengeluarkan surat panggilan paksa tetap tak ada jawaban, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Surabaya," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Rabu (13/2/2019).
Diduga masih ada sejumlah korban lain yang belum melapor ke polisi. Hal ini diketahui dari percakapan di handphone milik pelaku. "Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lain," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...