KPU Kabupaten Mojokerto Kebut Perakitan Kotak Suara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 12 Februari 2019 23:04 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mulai melakukan perakitan kotak suara kardus. Perakitan telah mulai dilakukan sejak tanggal 7 Februari di gudang logistik KPU Kabupaten Mojokerto.
Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto Heru Kendoyo mengatakan jumlah kotak suara yang harus dirakit untuk kebutuhan Pemilu 2019 di Kabupaten Mojokerto sebanyak 16.105. Jumlah sebanyak itu untuk memenuhi 3.221 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di seluruh Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Daftarkan Bacaleg, Hanura Mojokerto Optimis Rebut Kursi di Setiap Dapil
KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024
KPU Kabupaten Mojokerto Undang 9 Parpol, Ada Apa?
DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Untuk merakait kotak suara, KPU melibatkan 12 personel yang setiap harinya bisa menyelesaikan 3.200 kotak suara. KPU Kabupaten Mojokerto juga menunggu ATK alat peraga lainnya, seperti sampul, formulir, stempel, tinta dan surat suara yang sesuai kontrak datang pada tanggal 30 Februari 2019.
"Mudah-mudahan datangnya ATK alat peraga lainnya bisa lebih awal untuk mempercepat persiapan Pemilu 2019," ujar Heru Kendoyo.
Simak berita selengkapnya ...