BPKAD Pacitan Pastikan SPP LS Sudah Bisa Diproses | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPKAD Pacitan Pastikan SPP LS Sudah Bisa Diproses

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 12 Februari 2019 16:40 WIB

H. Heru Sukresno, Kepala BPKAD Pacitan. Foto: YUNIARDI SUTONDO/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para bendahara pengeluaran di sejumlah OPD lingkup , sampai detik ini masih banyak yang belum bisa mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP), utamanya SPP LS. Hal tersebut dipicu masih belum pahamnya mereka soal pengoperasian aplikasi LikIn.

Informasi yang berhasil dirangkum wartawan, saat ini mereka baru bisa mengajukan SPP GU. Misalnya gaji pegawai, honor, dan lembur. Untuk SPP LS dengan pihak ketiga, sampai detik ini masih mengalami kendala.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video