BPKAD Pacitan Pastikan SPP LS Sudah Bisa Diproses
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 12 Februari 2019 16:40 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para bendahara pengeluaran di sejumlah OPD lingkup Pemkab Pacitan, sampai detik ini masih banyak yang belum bisa mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP), utamanya SPP LS. Hal tersebut dipicu masih belum pahamnya mereka soal pengoperasian aplikasi LikIn.
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan, saat ini mereka baru bisa mengajukan SPP GU. Misalnya gaji pegawai, honor, dan lembur. Untuk SPP LS dengan pihak ketiga, sampai detik ini masih mengalami kendala.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Simak berita selengkapnya ...