Asik Berbelanja saat Jam Kerja, Dua ASN di Tuban Terjaring Razia
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 11 Februari 2019 13:34 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban kedapatan sedang keluyuran ke pusat perbelanjaan saat jam kerja. Hal ini terungkap dalam razia yang dilakukan petugas Satpol PP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban.
Razia tersebut dimaksudkan untuk menertibkan ASN nakal yang berkeliaran keluar kantor saat jam kerja masih berlangsung. Tak ayal, keduanya langsung digelandang dan dibawa petugas untuk didata serta dimintai keterangan.
BACA JUGA:
BKN Ancam Blokir Sejumlah Data PNS Tuban, ini Sebabnya
Kadinsos Tuban Akui Puluhan ASN Cairkan Dana Bansos
Pemkab Tuban Telat Berikan Data Mutasi ASN, DPRD Kecewa
Komisi I DPRD Tuban Kembali Panggil Eksekutif, Tagih Data Terkait Pegawai Non-Job
"Keduanya kedapatan sedang asik berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Tuban," ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Senin (11/2).
Joko mengungkapkan, keduanya merupakan pengajar. Yakni berinisial Z seorang guru di SMPN 3 Tuban dan Q seorang guru di SMPN 2 Tuban. "Z ini kita temukan di Pasar Pramuka, sedangkan Q kita amankan di Samudera. Keduanya kita serahkan kepada BKD Tuban untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...