Asyik Hisap Sabu di Rumah, Remaja di Prambon Sidoarjo Diciduk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 11 Februari 2019 00:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo membekuk M. Ari (18), warga Simogirang RT 02/RW 06, Prambon. Ia tak menduga bakal berurusan dengan polisi. ABG yang keseharianya kerja di pemotongan hewan itu, diringkus polisi saat asyik hisap sabu-sabu (SS) di rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menuturkan, tekadnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo sudah bulat. Oleh karena itu, pihaknya akan bergerak cepat saat mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Seperti yang dilakukannya saat menangkap M. Ari.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
"Informasi yang diterima, tersangka baru saja membeli SS," sebut Sugeng, Minggu (10/2).
Berbekal informasi itu, polisi langsung memantau pergerakan tersangka. Saat tersangka berada di dalam rumahnya, polisi langsung melakukan penggeledahan. "Ia terkejut saat polisi datang ke rumahnya," sambung Sugeng.
Betapa tidak, saat polisi membuka rumahnya, tersangka sedang kedapatan mengkonsumsi barang haram tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan sisa SS seberat 0,33 yang berada di dalam pipet kaca. "Pipet itu digenggam di tangan tersangka," sebut Sugeng.
Simak berita selengkapnya ...