Tujuh Pengedar Narkoba Diringkus, Salah Satunya Eks Pemain Persegres Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 07 Februari 2019 18:11 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba Polres Lamongan meringkus tujuh tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Timur hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru.
Di antara tujuh tersangka yang diamankan, Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung mengungkapkan ada satu yang berstatus sebagai mantan pemain sepak bola di Persegres Gresik. Yakni atas nama inisial HS.
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
"Karena saat ini Persegres sudah terdegradasil, mungkin yang bersangkutan vakum dan umurnya juga sudah tua," ucap Feby saat pers rilis, Kamis (7/2).
Pengakuan HS, ia hanya bertugas mengantarkan barang. "Ternyata kita cek, dirinya juga sebagai pemakai atau positif narkoba jenis sabu. Dari HS ini ternyata barang buktinya juga lumayan jumlahnya sekitar hampir 8 gram kotor. Yang paling banyak BB-nya (barang bukti) saudara HS ini," terang Feby.
Dari hasil penangkapan seluruh tersangka, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan adalah 14,7 gram. "Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2019 ini dilaksanakan mulai 26 Januari sampai 6 Februari," kata Kapolres.
Simak berita selengkapnya ...