Residivis Pencurian Kendaraan Lintas Provinsi Didor Satreskrim Polres Ponorogo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 07 Februari 2019 02:57 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Resmob Polres Ponorogo berhasil meringkus 2 residivis pelaku pencurian kendaraan roda 4 yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Ponorogo. Dua tersangka juga merupakan pelaku pencurian mobil pick up di Slahung.
Pelaku yakni Sutrisno (30) warga dusun Tiga, Desa Gunung Mekar, Jabung, Lampung Timur dan Suwarji (32) warga Adi Rejon, Jabung, Lampung Timur. Pelaku berhasil ditangkap di Banyuwangi dan dibawa ke Ponorogo.
BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Dalam penangkapannya, pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas karena mencoba melawan petugas. Pelaku sebenarnya ada 4 orang, namun 2 pelaku masih menjadi DPO.
Saat ini pihak kepolisian tengah bekerja sama dengan polisi wilayah lainnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.
Simak berita selengkapnya ...