Menteri PAN-RB Apresiasi LHE AKIP Pemkab Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 06 Februari 2019 18:06 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018 dengan Nilai BB. Penilaian itu diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dilakukan oleh Menteri PANRB Syafruddin kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Ir. Didik Budi Muljono, M.T, di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Prestasi tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Pemkab Malang meski dinyatakan penilaian sama dengan tahun sebelumnya. Prosesi penyerahan LHE AKIP tersebut merupakan kali kedua pada tahun 2018 setelah beberapa waktu sebelumnya Kementerian PANRB menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Wilayah I. Khusus Wilayah II kali ini meliputi 11 Provinsi dan 150 Kabupaten/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur serta DKI Jakarta.
BACA JUGA:
Bupati Malang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu di 3 Kecamatan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
Perumda Jasa Yasa Launching Campervan Wisata Tujuan Balekambang dan Ngliyep
Bupati Malang Tinjau Jalan di Desa Wonorejo
Sekda Kabupaten Malang, Ir. Didik Budi Muljono, MT menjelaskan, Nilai LHE AKIP Pemkab Malang masih bertahan di posisi BB, seperti pada tahun sebelumnya. Ini bukan penghargaan tetapi hasil penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah melalui sistem yakni SAKIP. Diakuinya, tahun ini ada lima Kabupaten/Kota yang nilainya A, 40 Kabupaten Kota nilai BB, serta sisanya ada B dan CC se-Indonesia.
“Sebagai bentuk evaluasi, rencana ke depan adalah, Pemkab Malang tentunya harus melakukan refocusing atas program-programnya. Tentunya, kegiatan yang dianggap atau dinilai belum efisien maka kemudian untuk dialihkan kepada program dan giat yang dianggap lebih langsung menyentuh pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” terang Didik saat didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti kepada Humas dan Protokol Kabupaten Malang.
Simak berita selengkapnya ...