Sejumlah Bendahara OPD Terkendala Aplikasi, Pemkab Pacitan Adakan Konsolidasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 06 Februari 2019 15:25 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah bendahara pengeluaran di sejumlah OPD lingkup Pemkab Pacitan, belum bisa mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) untuk pengadaan barang dan jasa. Mereka mengaku terkendala dengan aplikasi baru yang diterapkan. Hal ini membuat kegiatan yang mestinya sudah bisa berjalan, harus sedikit mengalami kendala.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabag Umum Setkab Pacitan, Misranto, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan rinci soal kendala pengajuan SPP langsung (LS) tersebut. Sebab, bendahara lingkup Sekretariat Kabupaten terpisah dengan bagian yang dipimpinnya.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Mereka langsung bertanggung jawab kepada sekertaris kabupaten. Kami hanya sebagai pengguna anggaran (PA). Namun secara hirarki, kasubag keuangan langsung bertanggung jawab kepada sekkab," katanya, Rabu (6/2).
Namun, lanjut dia, besok pagi seluruh bendahara OPD akan dikumpulkan terkait konsolidasi atas penggunaan aplikasi likin. "Kemungkinan Jumat baru bisa on the track," tutur Misranto.
Simak berita selengkapnya ...