Spesialis Pengedar Sabu di Warkop Dibekuk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 04 Februari 2019 14:12 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan Saikhulloh Bin (Alm) Rokhimin (36) warga Dusun Wangonmas, Desa Bendungan RT/RW 01/03, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia sudah lama jadi incaran polisi, karena kerap menjual sabu dari warung kopi (warkop) ke warkop di wilayah Pasuruan Kota.
Polisi berhasil membekuk spesialis penjual sabu dari warkop ke warkop itu, di warung pinggir Jalan Desa Petahunan, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan. Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut kepada pembeli.
BACA JUGA:
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasuruan
Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu
Giat Nawa Kartika Kabupaten Pasuruan, KH Hudri Fadol Harap Mas Dion Calon Pemimpin Masa Depan
Dari tangan tersangka. polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,34 gram, 1 buah pipet, 1 unit HP Lenovo hitam, beserta Sim Card dengan nomor 085331860298. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 200.000.
Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolresta beserta barang bukti. Informasi di lapangan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Bahwa, ada salah satu warung di pingir jalan wilayah Penahuna yang kerap jadi ajang tempat transaksi narkoba jenis sabu. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, pemuda yang dicurigai ada di lokasi.
"Langsung kita tangkap dan langsung kami amankan ke kantor. Saat digeledah di sakunya, ditemukan satu paket sabu yang siap diedarkan," Kata Kasatnarkoba AKP Imam Yuwono, S.H, melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) polres Pasuruan Kota Ipda. Kokoh Rahmadi S,H. Kepada Bangsaonline.com.
Simak berita selengkapnya ...