Ketua Bawaslu Pacitan: Kades Boleh Fasilitasi Peserta Pemilu untuk Kampanye
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 04 Februari 2019 12:43 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus, menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menyosialisasikan pemilu.
"Itu artinya, kades tidak dilarang memfasilitasi peserta pemilu yang hendak melaksanakan kampanye. Tapi perlu kita tekankan netralitas kades tersebut. Kalau mereka tidak netral, ya jelas tidak diperbolehkan," jelas Berty via WhatsApp.
BACA JUGA:
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Bawaslu Pacitan Hentikan Semua Kegiatan Berbasiskan Anggaran
Bawaslu Pacitan Hentikan Sementara Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan
Pernyataan ini disampaikan Berty saat dikonfirmasi terkait sejumlah kades di Pacitan yang kebingungan soal banyaknya peserta pemilu yang blusukan ke desa guna melakukan kampanye. Banyak dari mereka yang tanpa permisi masuk ke wilayah sebuah desa.
Namun, juga tak jarang dari mereka yang kulo nuwun ke pemerintah desa untuk melakukan kegiatan kampanye.
Simak berita selengkapnya ...