Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Pacitan 2019, Ada Usul Uang Transport Bagi Pemilih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 03 Februari 2019 16:20 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ada hal unik dan patut disimak saat digelarnya diskusi dan evaluasi pencalonan anggota DPRD kabupaten/kota oleh KPU Pacitan, Sabtu (2/2) malam. Itu terkait usulan peserta diskusi dari unsur ormas yang meminta agar pemilu periode mendatang, pemerintah bisa mengalokasikan uang transport untuk pemilih.
"Bagaimana kalau pemerintah menganggarkan Rp 50 ribu per pemilih untuk sarana transportasi menuju ke TPS," usul Agus, salah seorang peserta diskusi, Sabtu (2/2) malam.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
Menurut Agus, uang Rp 50 ribu bagi masyarakat yang tinggal di pelosok desa sangat berarti. Mengingat, kondisi geografis Pacitan yang bergunung dan berbukit. "Kalau misalnya uang transport itu didapat dari peserta pemilu, takutnya dikategorikan politik uang. Hanya gara-gara terima uang tak seberapa, mereka terancam dipenjara," tutur Agus.
Menanggapi pertanyaan itu, Ketua KPU Pacitan Damhudi mengatakan saat ini Komisi II DPR RI memang tengah mengusulkan anggaran terkait pelaksanaan pemilu. Akan tetapi anggaran itu diperuntukkan bagi saksi. "Hasilnya bagaimana, saat ini masih dalam tahap pembahasan," jelasnya.
Terkait uang transport, Damhudi menegaskan belum ada pembahasan. "Usulan ini bagus, namun sementara waktu baru sebatas untuk saksi," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...