Dinkes Trenggalek Membantah Anggaran Proyek Rumah Sakit Dicairkan Sebelum Pekerjaan Selesai
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 01 Februari 2019 19:04 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sutikno Slamet, Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek membantah soal pencairan proyek pembangunan rumah sakit yang dilakukan sebelum pekerjaan selesai.
"Jadi begini, proyek pembangunan rumah sakit itu kita cairkan setelah pekerjaan selesai," katanya ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum'at (1/2).
BACA JUGA:
Safari Infrastruktur, Bupati Trenggalek: Pembebasan Lahan Prigi-Munjungan Butuh Dana Rp200 M
Bupati Trenggalek Tinjau Pembangunan Jalan di Kecamatan Pule
Kepala ULP PBJ Trenggalek: Dari 44 Paket Lelang Pengadaan Barang dan Jasa, 29 Rampung
Ketua ULP Trenggalek Tak Hadir Saat Hearing dengan Komisi I, Ini Penjelasannya
Menurut Sutikno, pencairan proyek rumah sakit yang nilainya mencapai Rp 3,2 miliar dilakukan pada tanggal 31 Desember 2018 yang lalu. Pembangunan dikerjakan mulai bulan Agustus sampai dengan tanggal 3 Desember 2018. Namun hingga batas akhir kontrak, pekerjaan pembangunan rumah sakit belum selesai semuanya.
Simak berita selengkapnya ...