Sempat Molor Berjam-jam, 3 Raperda non APBD Akhirnya Disahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sempat Molor Berjam-jam, 3 Raperda non APBD Akhirnya Disahkan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 31 Januari 2019 20:34 WIB

Suasana sidang paripurna pengesahan 3 Raperda Non APBD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui pembahasan selama 1 bulan, 3 Raperda non APBD akhirnya bisa disahkan dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (31/01) siang. Tiga Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pasuruan (2019-2023), Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 06/2015 tentang pemerintahan desa, dan Raperda tentang perubahan atas Perda No 02/2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di UPTD Kesehatan Puskemas dan UPTD Kesehatan Laboratorium

Pantauan di lokasi, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Ir Sutar itu sempat molor berjam-jam dari jadwal yang sudah ditetapkan, yakni pukul 10.00 WIB. Hal ini disebabkan banyak anggota dewan yang belum datang. Sidang baru bisa dimulai pada pukul 13.45 WIB.

Berdasarkan pengamatan BANGSAONLINE.com di gedung DPRD Raci, Bangil - Kabupaten Pasuruan, dari total 50 orang anggota dewan, hanya 32 yang hadir sesuai dengan data abensi sidang. Sementara sisanya mengajukan izin. Imbasnya, beberapa kursi anggota dewan yang ada di lantai dua ruang utama tampak lengang, termasuk tiga kursi pimpinan dewan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video