Edarkan Pil Koplo, Pemuda Desa Suko Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Koplo, Pemuda Desa Suko Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 31 Januari 2019 18:50 WIB

Tersangka diamankan di Mapolsek Sidoarjo Kota.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kota berhasil mengamankan Moch Choirul Huda (23) warga Dusun Sungon RT 22 RW 06, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo Kota. Ia berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota setelah tertangkap tangan mengedarkan sediaan farmasi jenis pil LL.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsul mengatakan, penangkapan tersangka tersebut bermula dari laporan dari sumber polisi bahwa tersangka sering menjual sediaan farmasi. "Setelah mendapat laporan, kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar ada tersangka yang dimaksud," cetusnya, Kamis (31/1).

Tersangka saat itu berhasil ditangkap polisi saat berada di rumahnya, sedang menunggu pembeli. "Saat kami geledah, kami berhasil menemukan barang bukti pil LL sebanyak 1.033 butir dan uang yang diduga hasil penjualan sebanyak Rp 982 ribu," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video