Mall Pelayanan Publik dan Branding Batik Pamekasan Didaftarkan Rekor MURI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 29 Januari 2019 19:29 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dilaunching pada tanggal 17 Desember 2018 didaftarkan untuk tercatat dalam rekor Muri oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Selasa (29/01/19).
MPP yang dilauncing saat jabatan bupati masih berjalan 47 hari merupakan terobosan yang tercepat di Indonesia untuk memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat pamekasan.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP ke-10 Kali Beruntun
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
“Banyak sekali cita-cita bupati dalam memajukan Pamekasan. Berbagai terobosan telah diambilnya,” ujar Supriyanto, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, saat menghadiri konferensi Forum Wartawan Pamekasan di Villa Dedaunan, Kota Batu.
Simak berita selengkapnya ...