Pakai Sabu, Polisi Ciduk Trio asal Pasuruan secara Estafet | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakai Sabu, Polisi Ciduk Trio asal Pasuruan secara Estafet

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 29 Januari 2019 16:58 WIB

AKP. Syamsul Hidayat, Kasat Reskoba Porles Makota, didampingi Kasubag Humas Polres Makota Ipda. Ni Made S Marhaeni, saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu di 3 tersangka, Selasa (29/01). Foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tiga warga Pasuruan yakni Sup (34), Is (49), dan Sam (43), dijebloskan ke sel tahanan oleh Satreskoba Polres Malang Kota akibat terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 36,73 gram.

Mereka ditangkap pada Sabtu (19/1) lalu di dua tempat yang berbeda, yaitu di parkiran Hotel Pinus Kota Malang untuk tersangka Sup. Sedangkan tersangka Is dan Bam ditangkap di salah satu rumah di Desa Sapulante Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kasatreskoba AKP Syamsul Hidayat, dari penangkapan terhadap Sup, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,58 gram. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video