Kades Dawung Ngawi Dipenjara Akibat Korupsi Uang Hasil Sewa Tanah Bengkok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Dawung Ngawi Dipenjara Akibat Korupsi Uang Hasil Sewa Tanah Bengkok

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 28 Januari 2019 19:36 WIB

Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu saat merilis kasus korupsi Kades Dawung. foto: ZAINAL/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, berinisial AWS diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi. AWS diringkus bersama seorang perangkatnya. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa yang bersumberkan dari pendapatan asli desa (PAD).

Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu menyatakan, mereka diamankan lantaran diduga telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan kas desa.

Kasus tersebut berawal dengan adanya sekretaris desa (Sekdes) yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya mendapatkan imbalan tanah bengkok. Akhirnya tanah bengkok yang semestinya dikerjakan oleh Sekdes tersebut berubah menjadi tanah kas desa yang masuk pendapatan asli desa (PAD). 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video