Ajudan Wabup Trenggalek Bukan Dicopot, Tapi Dipindahtugaskan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ajudan Wabup Trenggalek Bukan Dicopot, Tapi Dipindahtugaskan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 25 Januari 2019 22:44 WIB

Beny Wijaya, Ajudan Wabup Trenggalek. Foto: HERMAN S/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Bagian Protokol dan Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Trenggalek Stefanus Triadi Atmono menegaskan, Beny Wijaya tidak dicopot dari tugasnya sebagai Ajudan Wakil Bupati Trenggalek, namun dipindahtugaskan. 

"Jadi Beny Wijaya itu tidak dicopot dari tugasnya sebagai Ajudan, namun dipindahtugaskan ke Bagian Umum," kata Triadi, Jumat (25/1) sore.

Menurut Triadi, pemindahan tugas Beny Wijaya dari Ajudan ke Bagian Umum ini dalam rangka mempermudah proses klarifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur hari Rabu tanggal 23 Januari yang lalu.

Triadi tidak mengulas lebih jauh alasan Beny Wijaya dipindah tugaskan ke Bagian Umum. Dirinya hanya menyampaikan bahwa Beny dipindah pada Senin (21/1) ke Bagian Umum, kemudian dikembalikan lagi ke tugas semula sebagai Ajudan pada Kamis (24/1).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Wabup Trenggalek

Berita Terkait

Bangsaonline Video