Ajudan Wabup Trenggalek Bukan Dicopot, Tapi Dipindahtugaskan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 25 Januari 2019 22:44 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Bagian Protokol dan Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Trenggalek Stefanus Triadi Atmono menegaskan, Beny Wijaya tidak dicopot dari tugasnya sebagai Ajudan Wakil Bupati Trenggalek, namun dipindahtugaskan.
"Jadi Beny Wijaya itu tidak dicopot dari tugasnya sebagai Ajudan, namun dipindahtugaskan ke Bagian Umum," kata Triadi, Jumat (25/1) sore.
BACA JUGA:
Wabup Trenggalek Pantau Kegiatan TMMD ke-120 di Kecamatan Pule
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Wabup Syah Doakan Kontingen Trenggalek Raih Prestasi di Ajang Keterampilan Damkar Tingkat Nasional
Wabup Syah Natanegara Sambut Positif Rencana TMMD di Kabupaten Trenggalek
Menurut Triadi, pemindahan tugas Beny Wijaya dari Ajudan Wabup Trenggalek ke Bagian Umum ini dalam rangka mempermudah proses klarifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur hari Rabu tanggal 23 Januari yang lalu.
Triadi tidak mengulas lebih jauh alasan Beny Wijaya dipindah tugaskan ke Bagian Umum. Dirinya hanya menyampaikan bahwa Beny dipindah pada Senin (21/1) ke Bagian Umum, kemudian dikembalikan lagi ke tugas semula sebagai Ajudan Wabup Trenggalek pada Kamis (24/1).
Simak berita selengkapnya ...