Tabloid Barokah Indonesia Sempat Beredar di Masjid dan Ponpes Tuban, Kini Diamankan Bawaslu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 25 Januari 2019 20:05 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tabloid Barokah Indonesia yang beredar di wilayah Kabupaten Tuban telah diamankan oleh Bawaslu setempat, Jumat (25/1). Ada ratusan tabloid yang diduga berisi ujaran kebencian dan provokatif disita Bawaslu.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 158 paket amplop coklat bersi Tabloid Barokah Indonesia yang diamankan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi keresahan masyarakat.
BACA JUGA:
Pemilu Kian Dekat, PWI Tuban Deklarasikan Pemilu Damai dan Tolak Golput bagi Pemilih Pemula
Giat Patroli Polres Tuban Jelang Pemilu Dapat Apresiasi Bupati Lindra hingga Bawaslu
Antisipasi Gugatan Pemilu, Panwascam Tuban Dibekali Mekanisme Penyelesaian Sengketa Acara Cepat
Bawaslu Tuban Himbau Parpol Tak Melibatkan Pihak Yang Dilarang Saat Mendaftar Bacaleg di KPU
Seluruh Panwascam di setiap kecamatan, kata dia, juga telah diperintahkan mengamankan tabloid tersebut. "Rata-rata beredar di masjid-masjid dan Pondok Pesantren (Ponpes)," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu Tuban sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar menyelidiki penyebaran tabloid. Bawaslu juga tengah mendatangi sejumlah masjid dan ponpes untuk mencegah beredarnya tabloid.
Simak berita selengkapnya ...