Soal Remisi untuk Nyoman Susrama, Advokat: Bukti Lemahnya Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Remisi untuk Nyoman Susrama, Advokat: Bukti Lemahnya Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 25 Januari 2019 18:51 WIB

A. Fajar Yulianto, S.H

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Fajar Trilaksana & Rekan, A. Fajar Yulianto, S.H menilai, remisi yang diberikan terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali Jawa Pos Group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa bukti lemahnya politik hukum pemerintah.

Menurut ia, pertimbangan memberikan remisi terhadap Susrama seharusnya tidak berdasarkan normatif saja. "Apalagi ada pertimbangan mengurangi beban pemerintah hingga alasan overload warga binaan," ujar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (25/1).

Fajar menilai, pertimbangan tersebut logis, namun tidak mempertimbangkan filosofi rasa keadilan di sisi keluarga korban. "Karena keluarga juga punya hak asasi yang harus dijaga marwahnya. Jadi tidak hanya sepihak hak asasi dari pelaku," kata Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Wartawan

Berita Terkait

Bangsaonline Video