Soal Remisi untuk Nyoman Susrama, Advokat: Bukti Lemahnya Hukum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 25 Januari 2019 18:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Fajar Trilaksana & Rekan, A. Fajar Yulianto, S.H menilai, remisi yang diberikan terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali Jawa Pos Group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa bukti lemahnya politik hukum pemerintah.
Menurut ia, pertimbangan memberikan remisi terhadap Susrama seharusnya tidak berdasarkan normatif saja. "Apalagi ada pertimbangan mengurangi beban pemerintah hingga alasan overload warga binaan," ujar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (25/1).
BACA JUGA:
Wartawan Grahadi dan Khofifah Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Bawaslu Mojokerto Gelar Pertemuan Ajak Insan Pers Saling Sinergi Demi Pemilu 2024
Hadiri Raker II PWI Sidoarjo, Ketua DPRD Dorong Insan Pers Bersinergi Hasilkan Program Strategis
Operasi Zebra Semeru, Polrestabes Surabaya Amankan Pengemudi Motor Mabuk yang Tabrak Wartawan
Fajar menilai, pertimbangan tersebut logis, namun tidak mempertimbangkan filosofi rasa keadilan di sisi keluarga korban. "Karena keluarga juga punya hak asasi yang harus dijaga marwahnya. Jadi tidak hanya sepihak hak asasi dari pelaku," kata Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Simak berita selengkapnya ...