Razia Miras, Polsek Krian Sidoarjo Amankan 39 Botol Berbagai Merek
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 21 Januari 2019 20:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polsek Krian terus bergerak memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya. Satu minggu terakhir, polisi kembali menyisir kawasan Pasar Baru Krian melakukan razia miras. Hasilnya, 39 botol miras berbagai merek diamankan.
Kapolsek Krian Kompol Muhammad Kholil, mengatakan laporan masyarakat terkait masih adanya warung di sekitar Pasar Baru Krian yang menjual miras menjadi atensi polisi. Oleh karena itu, pihaknya sejak hari Selasa (15/1) mengelar razia bersama unitnya di lokasi tersebut.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
"Kita pantau Pasar Baru Krian karena laporannya masih banyak yang menjual miras meski sudah sering dirazia," terang Kholil, Senin (21/1).
Kholil melanjutkan, upaya razia yang dilakukan hingga Sabtu (19/1) itu pun membuahkan hasil. Total ada 39 botol miras berhasil disita Polisi. Rinciannya adalah 21 botol miras jenis cukrik tutup merah, 14 botol miras merk bintang, dan 4 botol kecil sudah dalam posisi oplosan.
Simak berita selengkapnya ...