Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp. 750 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp. 750 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 21 Januari 2019 19:21 WIB

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kejari Mojokerto. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 750 juta. Pemusnahan BB dari 184 perkara di tahun 2018 ini dilakukan di halaman Kantor Kejari, Senin (21/1).

Tak hanya narkoba, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya uang palsu dengan pecahan Rp. 10 ribu, Rp. 20 ribu dan Rp. 100 ribu senilai total Rp. 150 juta, 3 pucuk senjata api laras panjang, serta 23 peluru aktif.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono mengatakan sepanjang tahun 2018 kemarin Kejari telah menangani perkara tindak pidana sebanyak 292 perkara.

"Perkara tersebut antara lain 44 perkara ketertiban umum, 38 perkara orang dan harta benda, 208 tindak pidana lain di luar KUHP termasuk narkotika, UU Pangan, Lingkungan Hidup, dan UU Kehutanan serta 2 perkara tindak pidana ringan," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video