Nyabu, Tukang Jahit Sepatu di Pasuruan Dibekuk
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Minggu, 20 Januari 2019 22:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk seorang kurir narkoba saat berada di sebuah kamar hotel Wisma Karya, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kurir bernama Rahmatullah bin Asmui (24) itu ditangkap saat hendak melakukan pesta sabu bersama temannya.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Imam Yuwono, S.H, Minggu mengatakan, dibekuknya kurir tersebut berkat informasi masyarakat. Pelaku diketahui merupakan tukang jahit atau pedagang sepatu, warga Dusun Kenep, Kecamatan Beji, Kab. Pasuruan.
BACA JUGA:
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasuruan
Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu
Giat Nawa Kartika Kabupaten Pasuruan, KH Hudri Fadol Harap Mas Dion Calon Pemimpin Masa Depan
"Kita tangkap Rahmat berkat informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan dicurigai melakukan transaksi di kamar hotel. Kemudian diselidiki, ternyata benar adanya dan langsung kita bekuk bersama barang buktinya," ucap Imam Yuwono saat dikonfirmasi via seluler.
Simak berita selengkapnya ...