Gunakan Seragam Telkom, Curi Kabel Telepon
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rony Suhartomo
Sabtu, 19 Januari 2019 12:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polsek Diwek, Jombang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel Telkom saat menjalankan aksinya di Desa Kedawung, Sabtu (19/1).
Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, kedua pelaku yakni Eko Susanto (31) dan Ahmad Abu Naziq (31), keduanya warga Kecamatan Diwek, Jombang.
BACA JUGA:
Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Pencurian Brankas Berisi Uang di SMPN 3 Mojoagung Jombang Terekam CCTV
Curi Celana Dalam Wanita, Pria di Jombang Dibui
Maling Pompa Air di Jombang Ditangkap Warga, Pelaku Naik Motor Pelat Merah
“Kedua pelaku diamankan petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), saat menjalankan aksinya di malam hari. Mereka awalnya dikira petugas Telkom karena menggunakan seragam pegawai,” jelasnya, Jumat (18/1).
Bambang menuturkan, petugas curiga karena pelaku menjalankan pemotongan kabel di malam hari, meski menggunakan seragam petugas Telkom.
Simak berita selengkapnya ...