Sejumlah OPD di Pacitan Belum Bisa Operasikan Aplikasi LikIn
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 17 Januari 2019 14:33 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pasca dilaunching pada November tahun lalu, ternyata belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pacitan bisa mengoperasikan aplikasi LikIn.
Hal ini seperti yang diungkapkan salah seorang pejabat di salah satu badan di Pemkab Pacitan. "Ini justru akan berdampak kalau tetap dipaksakan pelaksanannya. Sebab fakta di lapangan memang masih banyak OPD yang gagap memahami aplikasi baru tersebut," ujarnya seraya meminta agar namanya tidak dipublikasikan, Kamis (17/1).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Titik berat persoalannya bukan pada mekanisme akuntansi yang diterapkan di aplikasi. Namun persoalan penganggaran yang masih banyak tidak dipahami oleh OPD. Kalau tetap dipaksakan, justru kasihan Pak Bupati. Sebab takutnya, ketidakpahaman ini justru berpotensi memunculkan persoalan hukum," bebernya.
Terpisah, Kepala Dishubkominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto menegaskan bahwa aplikasi LikIn justru akan memudahkan semua OPD dalam melaksanakan semua kegiatan yang berbasiskan anggaran. "Kalau dulu, di awal tahun anggaran mungkin hampir semua OPD belum bisa menyerap anggaran. Namun dengan aplikasi LikIn, di awal tahun diharapkan sudah bisa menyerap anggaran dengan uang persediaan (UP). Bahkan mulai hari ini semua OPD, harusnya sudah bisa menyerap anggaran kegiatannya," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...