Pacitan Tetapkan Serangan DBD Sebagai KLB
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 17 Januari 2019 10:41 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi hingga minggu kedua bulan Januari ini, sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Wawan Kasiyanto mengatakan, serangan DBD yang terjadi di Pacitan sampai dengan tanggal 16 Januari sudah mencapai 64 kasus. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 200 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
"Kalau tahun 2018 lalu di tanggal dan bulan yang sama, DBD mencapai 29 kasus. Namun tahun ini, meningkat menjadi 64 kasus," ujar Wawan, Kamis (17/1).
Terkait kejadian tersebut, lanjut dia, Dinkes menetapkan serangan DBD di Pacitan sebagai KLB. "Dinkes sudah menetapkan kasus serangan DBD sebagai kejadian luar biasa," tegas dia.
Simak berita selengkapnya ...