Ketua MUI Jatim Dorong Pemerintah Buat Undang-Undang untuk Jerat Pelaku Prostitusi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 15 Januari 2019 23:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua MUI Jatim H Abdussomad Bhukori menyatakan dukungannya ke Polda Jatim dalam membongkar prostisusi online yang sedang ditangani Polda Jatim. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Abdussomad saat mengunjungi Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
"Sebagai orang majelis ulama sangat, sangat, sangat mendukung langkah terhadap sikap dan langkah yang diambil Polda Jatim," tutur Abdussomad.
BACA JUGA:
Mantan Ketum MUI Jatim, KH Abdusshomad Bukhori, Wafat
Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah
Respons Penghargaan MUI Jatim, Gubernur Khofifah Singgung Jejaring Industri Halal Dunia
Gubernur Khofifah Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Terbaik oleh MUI Jatim
Penurutnya prostitusi merupakan perbuatan yang dilarang agama. "Karena itu agar ini diusut terus sampai tuntas," ujarnya sembari menyatakan tidak ingin Jatim dijadikan ajang prostitusi online.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI juga mendesak Polda Jatim tidak hanya mengungkap mucikarinya saja. "Seharusnya pelaku yang pesan maupun wanita-wanita yang dipesan mestinya harus kena, itu harus diproses juga," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...