Kuasa Hukum Vigit Waluyo Protes Penetapan Tersangka Kliennya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 15 Januari 2019 23:06 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum Vigit Waluyo (VW) menilai status tersangka kliennya cacat hukum. Hal itu menyusul ditetapkan Vigit oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri sebagai tersangka dalam perkara kasus mafia bola di Indonesia. Vigit ditetapkan tersangka pada Senin (14/1) malam.
"Menyayangkan penetapan tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu. Mengacu Mahkamah Konstitusi No. 21 tahun 2014, pertimbangan hukumnya, penetapan tersangka harus didahului pemeriksaan calon tersangka," cetus M. Sholeh kuasa hukum VW usai membesuk Vigit Waluyo di Lapas Kelas 2A Sidoarjo, Selasa (15/1).
BACA JUGA:
Vigit Dijemput Satgas Anti Mafia Bola Dibawa ke Polda
Jelang Pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola, Vigit Disebut Sedang Sakit
Mafia Bola Vigit Waluyo Serahkan Diri
Minta PSSI Tak Nutup-Nutupi, Menpora: Mafia Bola Harus Ditumpas...!
"Cacat hukum, karena ini bukan kasus OTT. Penyidik harus hati-hati. Kasus ini menjadi perhatian publik karena terkait kasus mafia bola. Bagi kami, menegakkan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Periksa aja dulu, terlepas hasil pemeriksaan sebagai saksi, penyidik tetap gak yakin, itu lain soal. Terpenting prosedurnya," urainya.
Sholeh menuturkan kondisi VW saat ini dalam keadaan sakit. Pihaknya menyarankan VW untuk ketemu dokter dan opname. "Saat ini klien kami sedang sakit typus, sakit jantung juga ada. Kami menyarankan untuk dirawat," tambah Sholeh.
Simak berita selengkapnya ...