Kuasa Hukum Vigit Waluyo Protes Penetapan Tersangka Kliennya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Vigit Waluyo Protes Penetapan Tersangka Kliennya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 15 Januari 2019 23:06 WIB

M. Sholeh kuasa hukum Vigit Waluyo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum Vigit Waluyo (VW) menilai status tersangka kliennya cacat hukum. Hal itu menyusul ditetapkan Vigit oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri sebagai tersangka dalam perkara kasus di Indonesia. Vigit ditetapkan tersangka pada Senin (14/1) malam.

"Menyayangkan penetapan tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu. Mengacu Mahkamah Konstitusi No. 21 tahun 2014, pertimbangan hukumnya, penetapan tersangka harus didahului pemeriksaan calon tersangka," cetus M. Sholeh kuasa hukum VW usai membesuk Vigit Waluyo di Lapas Kelas 2A Sidoarjo, Selasa (15/1).

"Cacat hukum, karena ini bukan kasus OTT. Penyidik harus hati-hati. Kasus ini menjadi perhatian publik karena terkait kasus . Bagi kami, menegakkan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Periksa aja dulu, terlepas hasil pemeriksaan sebagai saksi, penyidik tetap gak yakin, itu lain soal. Terpenting prosedurnya," urainya.

Sholeh menuturkan kondisi VW saat ini dalam keadaan sakit. Pihaknya menyarankan VW untuk ketemu dokter dan opname. "Saat ini klien kami sedang sakit typus, sakit jantung juga ada. Kami menyarankan untuk dirawat," tambah Sholeh.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   mafia bola

Berita Terkait

Bangsaonline Video