Penjualan Kosmetik Ilegal di Kota Mojokerto Dibongkar Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 14 Januari 2019 19:58 WIB
MOJOKERTO KOTA, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar penjualan kosmetik ilegal. Sebanyak 350 botol kosmetik ilegal dengan berbagai ukuran telah berhasil diamankan dari tersangka inisial R selaku pegoplos dan pengedar. Pelaku diketahui merupakan waraga yang tinggal di Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany menjelaskan, pihaknya bertekad untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan termasuk membongkar penjualan kosmetik ilegal. Sebab, kosmetik ilegal berbahaya bagi kesehatan.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Dalam kasus tersebut, polisi juga sudah memeriksa rumah atau sarana penjualan di tempat tersangka. Hasilnya, ditemukan 350 botol kosmetik ilegal dengan berbagai ukuran, serta bahan bahan mentah yang merupakan campuran komposisi atau pengoplos dari produk aslinya.
Simak berita selengkapnya ...