Masyarakat Desak PT Aice di Ngoro Tak Abaikan Keselamatan Kerja
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 14 Januari 2019 19:23 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Status tenaga kerja alih daya di PT Aice, Ngoro, Kabupaten Mojokerto jadi sorotan. Ratusan tenaga outsourcing tersebut bekerja diduga tanpa perlindungan risiko kerja.
Perusahaan eskrim yang berada di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) Kav D38 Kecamatan Ngoro tersebut diduga memperkerjakan tenaga kerja tidak sesuai UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan peraturan pemerintah lainnya.
BACA JUGA:
Bukber Bareng Relawan Bekisar Kemlagi dan Gedeg, Gus Barra Ajak Kuatkan 2 Hal ini
Antisipasi Penumpukan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Andalkan ATCS
Satpol PP Kabupaten Mojokerto Pantau Penjual Mamin dan Petasan di Utara Brantas
Baznas Kota Mojokerto Gelar Festival Ramadan 2024
"Mereka bekerja dihadapkan pada risiko kerja yang besar. Perusahaan seakan tutup mata," ujar Iwan Santoso pengamat ketenagakerjaan Mojokerto, Senin (14/1).
Menurut Iwan, perusahaan sangat tidak mengindahkan risiko kerja. Ia mencontohan berdasarkan laporan yang masuk, di pabrik produksi sering terjadi kebocoran pipa mesin pendingin eskrim. Tak hanya itu, gas amonia tertiup mengisi penuh ruang produksi. Gas alkali tak berwarna itu mengeluarkan bau tajam dan khas.
Simak berita selengkapnya ...