Didata Satpol PP, PKL di Sekitar Alun-Alun Jombang Bakal Ditertibkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 14 Januari 2019 16:13 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Jombang, Jawa Timur, dilakukan pendataan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (14/01/19).
Kegiatan itu untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di sekitar area alun-alun. Bahkan, rencananya, Satpol PP juga bakal menentukan zona merah di sepanjang jalan R. Suroadiningrat dan Jalan Gubernur Suryo. Sehingga PKL dilarang berjualan di sepanjang dua jalan tersebut. Selanjutnya, mereka akan direlokasi ke tempat yang telah ditentukan.
BACA JUGA:
Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid Buka Bersama PKL dan Yatim Dhuafa di Jombang
Spekal Jombang Gelar Deklarasi, Ketua AKD Jadi Pembina
Cari Berkah Ramadan, Ratusan PKL di Jombang Sisihkan Uang untuk Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu
Patroli Mobiling di Jombang, Petugas Borong Dagangan PKL
Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Satpol PP, Ali Arifin mengatakan, pemberlakukan zona merah ini karena situasi di dua jalan sangat padat dan sempit. Sehingga keberadaan PKL cukup mengganggu arus lalu lintas di lokasi setempat.
"Kita akan koordinasi dulu dengan dinas terkait soal zonasi ini. Relokasi tentunya juga memperhatikan tempatnya. Tentunya tidak jauh dari sebelumnya dan tetap banyak pembeli. Kalau dua jalan ini memang sempit, apalagi kalau jam anak sekolah masuk dan pulang sekolah semakin ramai," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...