26 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan dari Dua Pengedar di Kota Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

26 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan dari Dua Pengedar di Kota Blitar

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 14 Januari 2019 15:19 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar memamerkan tangkapannya di Mapolres setempat.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pengedar dobel L dibekuk Sat Narkoba Polres Blitar Kota. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 25.650 pil dobel L. Puluhan ribu pil dobel L itu dikemas dalam 27 plastik yang masing-masing berisi 950 butir dobel L.

Kedua pelaku di antaranya, Wahyu Setiadi alias Kancil (24) dan Farid Yuda Kristanto (29). Keduanya warga Jalan Melati, Kelurahan Kepanjen Kidul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat jika di rumah kos Jalan Nias Kota Blitar sering dijadikan tempat transaksi pil koplo.

Atas dasar informasi ini anggota Sat Narkoba Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan. Hingga berhasil membekuk kedua pengedar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video